Pages

,
|

Negara Lamban Mengadvokasi Kasus Satinah

JAKARTA, suaramerdeka.com - Memungkasi tahun 2012, sebagian besar rakyat Indonesia masih dipenuhi rasa kekhawatiran atas kelambanan proses penyelamatan nyawa Satinah, seorang PRT migran Indonesia dari eksekusi pancung. Wanita asal Ungaran ini hanya bisa diselamatkan oleh pembayaran Diyat yang besarannya masih dinegosiasikan, dengan alasan pemerintah Indonesia kesulitan menyediakan dana untuk pembayaran Diyat.

"Ini semua terjadi karena negara lamban mengadvokasi kasus Satinah yang dituduh membunuh dan mencuri. Menurut pengakuan Satinah, tak ada pembela hukum dan penterjemah yang mendampinginya selama lima kali persidangan sehingga pembelaan yang menjadi hak-nya tidak menjadi pertimbangan hukum yang memadai," kata Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, Selasa (18/12).

Menurutnya, gambaran kasus Satinah adalah gambaran utuh wajah kerentanan buruh migran Indonesia saat ini. Pada saat berhadapan dengan masalah, buruh migran dibiarkan sendirian dan tidak mendapatkan pembelaan dan perlindungan yang dibutuhkan.

Menurutnya, kalaupun pemerintah terlibat dalam proses penanganan buruh migran, seringkali bertindak lamban, diskriminatif dan bahkan turut serta mengkriminalisasi buruh migran itu sendiri. Bukan hanya dalam kasus Satinah, pemerintah terlihat lamban, tapi juga dalam kasus ancaman hukuman mati terhadap buruh migran Indonesia yang terjadi di Malaysia.

"Kasus yang dialami oleh Maryanto dan dua buruh migran asal Pontianak (frans dan Dhary) juga menyedihkan, selama persidangan tidak diketahui oleh KBRI dan pengacara dibiayai oleh iuran buruh migran Indonesia," katanya.

Kehadiran pemerintah seringkali juga terlambat sehingga sulit untuk bisa mendayagunakan sumberdaya diplomasi dalam advokasi pembebasan buruh migran yang terancam hukuman mati. Ketika tersudut dalam negosiasi besaran Diyat dalam kasus Satinah, pemerintah juga masih terlihat “pelit” untuk mengeluarkan biaya dalam pembebasan Satinah, dengan alasan dana yang dibutuhkan terlalu besar.

Padahal, kata dia, jika dikalkulasi, besaran Diyat masih lebih kecil dari anggaran Satgas TKI sebesar Rp. 200 milyar yang sebagian besar habis untuk biaya perjalanan, atau penghambur-hamburan uang negara untuk perjalanan studi banding anggota DPR dan perjalanan dinas Presiden RI untuk tujuan pencitraan.

"Pelitnya pemerintah juga ditunjukkan dalam keengganan mereka melakukan evakuasi terhadap puluhan ribu buruh migran Indonesia yang terperangkap perang saudara di Suriah," tandasnya.

( Andika Primasiwi , RED / CN26 / JBSM )

0 komentar:

Posting Komentar