JAKARTA, suaramerdeka.com - Selama tahun 2012,
Migrant Care mencatat bahwa kasus hukuman mati terhadap buruh migran
Indonesia masih sangat tinggi. Dari pantauan, ada 420 buruh migran
Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri, dengan perincian
Malaysia (351), China (22), Singapura (1), Manila (1) dan Saudi Arabia
(45).
"Dari angka tersebut, 99 orang di antaranya telah divonis
hukuman mati. Kasus ancaman hukuman mati tidak bisa diselesaikan hanya
dengan pidato dan pembentukan lembaga ad hoc, tetapi memerlukan langkah
konkrit dengan menghadirkan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan melakukan diplomasi
politik tingkat tinggi," kata Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant
Care, Selasa (18/12).
Dia memaparkan, Kriminalisasi buruh migran
Indonesia yang berujung pada kematian juga terjadi di Malaysia.
Sepanjang tahun 2012, terjadi 16 kasus penembakan brutal polisi Malaysia
(extra judicial killing) terhadap buruh migran Indonesia yang dituduh sebagai pelaku kriminalitas.
"Alih-alih
melakukan pembelaan terhadap kasus ini, pemerintah Indonesia turut
serta memberikan legitimasi terhadap tindakan brutal polisi Malaysia
dengan turut serta memberi cap kriminal terhadap buruh migran Indonesia
walau belum ada putusan peradilan yang legitimate," tambahnya.
Hingga
saat ini Migrant Care masih memantau perkembangan kasus penembakan tiga
buruh migran asal Nusa Tenggara Barat (Herman, Abdul Kadir dan Maad
Noon) yang masih dipenuhi kejanggalan. Sampai saat ini keluarga ketiga
buruh migran tersebut masih belum mendapatkan akses informasi mengenai
hasil lengkap otopsi dari keraguan mereka bahwa ada organ yang hilang
dari tubuh tiga mayat keluarganya.
Polisi Diraja Malaysia pantas
dijuluki sebagai musuh buruh migran Indonesia tahun 2012. Selain secara
brutal menembak buruh migran Indonesia tanpa prosedur hukum, mereka juga
melakukan kebiadaban dengan memperkosa PRT migran Indonesia.
Bentuk
eksploitasi terhadap buruh migran Indonesia juga mewujud dari
terungkapnya praktek komodifikasi buruh migran dalam bentuk iklan yang
“memperjualbelikan” buruh migran Indonesia. Iklan tersebut dijumpai di
Malaysia (TKI on Sale) dan Singapura (iklan eksploitatif Java Maids).
"Sejak
menemukan iklan “TKI on Sale” di kawasan Chow Kit Kuala Lumpur, Migrant
Care menduga bahwa telah terjadi praktek trafficking dalam proses
penempatan PRT migran ke Malaysia. Dugaan ini dibantah oleh Pemerintah
RI dan bahkan Pemerintah RI cenderung tidak menganggap iklan tersebut
sebagai hal yang serius," tandasnya.
(
Andika Primasiwi / CN26 / JBSM )
0 komentar:
Posting Komentar