Pages

,
|

Kasus Hukuman Mati TKI Masih Sangat Tinggi

JAKARTA, suaramerdeka.com - Selama tahun 2012, Migrant Care mencatat bahwa kasus hukuman mati terhadap buruh migran Indonesia masih sangat tinggi. Dari pantauan, ada 420 buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri, dengan perincian Malaysia (351), China (22), Singapura (1), Manila (1) dan Saudi Arabia (45).

"Dari angka tersebut, 99 orang di antaranya telah divonis hukuman mati. Kasus ancaman hukuman mati tidak bisa diselesaikan hanya dengan pidato dan pembentukan lembaga ad hoc, tetapi memerlukan langkah konkrit dengan menghadirkan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan melakukan diplomasi politik tingkat tinggi," kata Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, Selasa (18/12).

Dia memaparkan, Kriminalisasi buruh migran Indonesia yang berujung pada kematian juga terjadi di Malaysia. Sepanjang tahun 2012, terjadi 16 kasus penembakan brutal polisi Malaysia (extra judicial killing) terhadap buruh migran Indonesia yang dituduh sebagai pelaku kriminalitas.

"Alih-alih melakukan pembelaan terhadap kasus ini, pemerintah Indonesia turut serta memberikan legitimasi terhadap tindakan brutal polisi Malaysia dengan turut serta memberi cap kriminal terhadap buruh migran Indonesia walau belum ada putusan peradilan yang legitimate," tambahnya.

Hingga saat ini Migrant Care masih memantau perkembangan kasus penembakan tiga buruh migran asal Nusa Tenggara Barat (Herman, Abdul Kadir dan Maad Noon) yang masih dipenuhi kejanggalan. Sampai saat ini keluarga ketiga buruh migran tersebut masih belum mendapatkan akses informasi mengenai hasil lengkap otopsi dari keraguan mereka bahwa ada organ yang hilang dari tubuh tiga mayat keluarganya.

Polisi Diraja Malaysia pantas dijuluki sebagai musuh buruh migran Indonesia tahun 2012. Selain secara brutal menembak buruh migran Indonesia tanpa prosedur hukum, mereka juga melakukan kebiadaban dengan memperkosa PRT migran Indonesia. 

Bentuk eksploitasi terhadap buruh migran Indonesia juga mewujud dari terungkapnya praktek komodifikasi buruh migran dalam bentuk iklan yang “memperjualbelikan” buruh migran Indonesia. Iklan tersebut dijumpai di Malaysia (TKI on Sale) dan Singapura (iklan eksploitatif Java Maids).

"Sejak menemukan iklan “TKI on Sale” di kawasan Chow Kit Kuala Lumpur, Migrant Care menduga bahwa telah terjadi praktek trafficking dalam proses penempatan PRT migran ke Malaysia. Dugaan ini dibantah oleh Pemerintah RI dan bahkan Pemerintah RI cenderung tidak menganggap iklan tersebut sebagai hal yang serius," tandasnya.

( Andika Primasiwi / CN26 / JBSM

0 komentar:

Posting Komentar