Bali– Jaringan kerja Pusat Teknologi Komunitas (PTK) Rumah Internet
untuk TKI (Mahnettik) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa
Tenggara Timur (NTT) susun rencana pengembangan pengelolaan PTK
Mahnettik (4-6/12/2012). Kegiatan yang didukung oleh Yayasan Tifa ini
diikuti oleh jaringan kerja PTK Mahnettik Lombok Timur, Sumbawa, Belu,
Flores dan Kabupaten Kupang.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini bertujuan untuk
merumuskan konsep PTK Mahnettik yang dapat menjawab kebutuhan penanganan
isu buruh migran di kedua wilayah tersebut. Menurut Wirawan (45),
spesialis akses untuk keadilan Yayasan Tifa, kegiatan ini dilakukan
untuk merumuskan konsep PTK Mahnettik “yang baru”. PTK Mahnettik
diharapkan menjadi bagian dari komunitas buruh migran secara
langsung. Pengelolaan PTK Mahnettik berbasis komunitas akan memperluas
efek keberadaan Mahnettik di kalangan buruh migran.
“Konsep PTK Mahnettik yang baru akan harus bisa menjawab kebutuhan
pemberdayaan komunitas buruh migran di masing-masing daerah,” jelas
Wirawan.
Irsyadul Ibad (29), fasilitator dari infest Yogyakarta, dalam sesi
fasilitasi memandang bahwa bahwa 3 elemen penting perlu diperhatikan
dijadikan prinsip dalam pengelolaan PTK Mahnettik, yaitu pengelolaan
Mahnettik sebagai organisasi pembelajar; Mahnettik selaku organisasi
berjejaring; dan kerja kolektif berbasis data.
Constantino Condrado, pengelola Mahnettik Flores, menegaskan perlunya
penguatan kapasitas dan kerja kolaboratif dalam pengelolaan Mahnettik.
Mengacu pada pengalaman Delegasi Sosial Keuskupan Flores,
penanggungjawab PTK Mahnettik Flores, proses belajar dari organisasi
lain menjadi proses penting untuk menjadikan Mahnettik berkembang secara
bersama-sama.
“Saya dulu mengembangkan mobile Mahnettik setelah belajar dari konsep
Mahnettik Cilacap. Setelah tahu dari Fadli (pengurus Mahnettik Cilacap:
Red), saya sempat telepon untuk bertanya cara pengelolaannya,” jelas
aktivis yang akrab disapa Rado.
Kegiatan ini akan menghasilkan konsep pengelolaan Mahnettik di
kawasan NTT dan NTB. Selain itu, kegiatan ini akan menghasilkan sebuah
sistem berbasis website yang bisa digunakan sebagai sistem pemantauan
PPTKIS di wilayah NTT dan NTB.
0 komentar:
Posting Komentar