Pages

,
|

Buruh Migran Indonesia Masih dalam Kekerasan dan Kerentanan

JAKARTA, suaramerdeka.com - Memaknai Hari Buruh Migran Sedunia tanggal 18 Desember 2012, Migrant Care menegaskan bahwa kondisi buruh migran Indonesia masih berada dalam lingkaran kekerasan dan kerentanan.

Untuk mengakhiri kondisi buruk tersebut, Migrant Care mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengimplementasikan komitmen ratifikasi Konvensi PBB untuk Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya.

"Caranya dengan mengubah performance diplomasi perlindungan buruh migran yang sebelumnya lamban dan reaktif menjadi diplomasi perlindungan buruh migran yang proaktif, responsif dan non-diskriminatif," kata Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, Selasa (18/12).

Kemudian, lanjut dia, perubahan tata kelola penempatan buruh migran yang sebelumnya berwatak eksploitatif, diskriminatif dan berbiaya tinggi menjadi tata kelola penempatan buruh migran yang berorientasi pelayanan publik, perlindungan warga dan berbiaya murah

"DPR-RI memproses penggantian UU No.39/2004 yang tidak layak menjadi UU yang berorientasi pada perlindungan buruh migran dan mengacu pada prinsip-prinsip dasar hak buruh migran seperti yang terkandung dalam Konvensi PBB untuk Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya," tambahnya

Terakhir, Anis meminta, DPR-RI segera memprioritaskan Ratifikasi Konvensi ILO No. 189/2011 tentang Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga sebagai payung perlindungan bagi mayoritas buruh migran Indonesia yang bekerja sebagai PRT migran.

( Andika Primasiwi , RED / CN26 / JBSM
 

0 komentar:

Posting Komentar